Minggu, 04 Januari 2015

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN SatuanPendidikan : SMANegeri1 Muntilan Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Materi Pokok : Pernikahan Dalam Islam Kelas/Semester : XII / 1 Alokasi Waktu : 1x20 menit



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
SatuanPendidikan     : SMANegeri1 Muntilan
Mata Pelajaran          : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Materi Pokok             : Pernikahan Dalam Islam
Kelas/Semester          : XII / 1
Alokasi Waktu           : 1x20 menit

  I.            Kompetensi Inti
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.      Memahami, menerapkan, menganalisis, pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah kongkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan.

    II.            Kompetensi Dasar dan dan Indikator Pencapaian Kompetensi
1.3 Menerapkan ketentuan syariat Islam dalammelaksanakanpernikahan
3.6 Memahami ketentuanpernikahandalam Islam
            3.6.1 Menjelaskan ketentuan hukum pernikahan dalam islam
            3.6.2 Menjelaskan tujuan pernikahan dalam islam
            3.6.3 Menyebutkan rukun nikah dan syaratnya.

 III.            Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi perkembangan Islam di Indonesia dengan menggunakan strategi Crossword Puzzle (teka-teki silang), Playing with a song (bermain dengan lagu) dan Topical review, siswa diharapakan:
1.      Menjelaskan pengertian pernikahan.
2.      Menjelaskan ketentuan hukum pernikahan dalam islam.
3.      Menjelaskan tujuan pernikahan dalam islam.
4.      Menyebutkan rukun nikah dan syaratnya.

 IV.            Materi Pembelajaran
1.         Pengertian pernikahan dalam islam
2.         Ketentuan hukum pernikahan dalam islam.
3.         Tujuan pernikahan dalam islam.
4.         Rukun nikah dan syaratnya.

    V.            Metode Pembelajaran
1.      Lecturing
2.      Crossword Puzzle
3.      Playing with a Song.

 VI.            Media Pembelajaran
1.      Power point
2.      Kertas
3.      Spidol/Boardmarker
4.      Al Qur’an Digital

VII.            Sumber Belajar
1.      Al kahfi.2013. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XII semester I. Semarang: CV. Manunggal Jaya Semarang.

VIII.            Langkah-langkah Pembelajaran
No.
Kegiatan Pembelajaran
Waktu
Karakter
Strategi
Pendahuluan
·         Guru mengucapkansalam kepada siswa dan berdoa untuk memulai pembelajaran.
·         Guru menyampaikan materi yang akan diajarkan kepada siswa tentang ketentuan Pernikahan dalam islam.
·         Siswa diberikan apersepsi dengan ditanya guru tentang ketentuan pernikahan dalam islam.
·         Siswa memperhatikan guru menyampaikan penjelasan mengenai tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa.
2 menit
Religius
Lecturing
Kegiatan Inti
Mengamati
·         Siswa mengamati dan memperhatikan materi tentang ketentuan pernikahan dalam islam yang disampaikan oleh guru di depan kelas menggunakan power point.
·         Siswa mendengarkan uraian dan penjelasan guru tentang ketentuan pernikahan dalam islam.
·         Siswa membaca secara bersama-sama dalil Al Quran dan hadits yang berhubungan dengan hari akhir.
Menanya
·         Siswa mengajukan beberapa pertanyaan tentang materi ketentuan pernikahan dalam islam dengan motivasi yang diberikan oleh guru untuk bertanya.
·         Guru menanyakan kepada siswa tentang materi ketentuan pernikahan dalam islam.
Mencoba
·         Siswa mencoba menjawab pertanyaan dengan mencari di dalam buku atau sumber pembelajaran lainnya.
·         Siswa membagi diri menjadi 2 kelompok sesuai dengan perintah guru.
Menalar
·         Siswa diperintahkan oleh guru untuk mengisi teka-teki silang tentang materi ketentuan pernikahan dalam islam.
·         Siswa yang kelompok pertama dan kelompok yang kedua berlomba mengisi teka-teki silang dengan menempelkan jawaban pada kotak teka-teki silang tentang ketentuan pernikahan dalam islam.
·         Kelompok yang paling cepat mengisi teka-teki silang dan benar maka kelompok tersebut yang menang.
·         Siswa dan guru saling mencocokkaan jawaban teka-teki silang.
Mengkomunikasikan
·         Setiap kelompok akan diperintahkan guru untuk melakukan permaianan dengan lagu (playing with a song).
·         Masing-masing kelompok diberikan bab yang akan dibahas dengan mengganti lirik lagu dengan materi ketentuan pernikahan dalam islam dengan saling bergantian.Kelompok 1 dan 2 akan mendapat lagu yang sama.
·         Siswa mendengarkan tanggapan dan penjelasan dari guru terhadap hasil permaianandengan lagu ini.












15 menit

Gemar membaca









Rasa ingin tahu






Disiplin

















Kerja keras




Rasa ingin tahu

Lecturing





Reading aloud















Crossword Puzzle












Playing with a song








Kegiatan Akhir
·         Siswa diberikan kesempatan untuk menanyakan materi yang belum jelas.
·         Siswa ditunjuk untuk memberikan review tentang materi ketentuan pernikahan dalam islam.
·         Secara bersama siswa dan guru menyusun kesimpulan pembelajaran.
·         Siswa mendengarkan umpan balik dari guru atas proses dan hasil pembelajaran.
·         Siswa mendengarkan penjelasan guru tentang tugas yang diberikan guru kepada kelompok yang kalah dalam permaianan dengan lagu..
·         Guru menutup pembelajaran dengan berdoa dan mengucapkan salam.








3 menit

Rasa ingin Tahu







Religius


Topical Review






Lecturing


 IX.            Penilaian Hasil Pembelajaran
·         TenikPenilaian :
PengamatandanTugaskelompok
·         BentukPenilaian :
IsiansingkatdanUraian
·         Instrumen :
1.    Jelaskanpengertian perniakahan dalam islam!!
2.    Sebut dan jelaskan ketentuan hukum pernikahan dalam islam!!
3.    Apa sajakah tujuan pernikahan??
4.    Sebutkan rukun nikah dan syaratnya!!
·         Jawaban:
1.      Kata nikahberasaldaribahasaarab yang berartibertemu, berkumpul. Menurutistilahnikahialahsuatuikatanlahirbatinantaraseoranglaki-lakidanperempuanuntukhidupbersamadalamsuaturumahtanggamelaluiaqad yang dilakukanmenuruthukumsyariatislam.
2.      -Wajibyaitu orang yang telahmampu/sanggupmenikahsedangkanbilatidakmenikahkhawatirakanterjerumuskedalamperzinaan.
-Sunahyaitu orang yang sudahmampumenikahnamunmasihsanggupmengendalikandirinyadarigodaan yang menjuruskepadaperzinaan.
-Makruhyaitu orang yang akanmelakukanpernikahandantelahmemilikikeinginanatauhasrattetapiiabelummempunyaibekaluntukmemberikannafkahtanggungannya.
-Haram yaitu orang yang akanmelakukanperkawinantetapiiamempunyainiat yang buruk, sepertiniatmenyakitiperempuanatauniatburuklainnya.
3.      Untukmemperolehkebahagiaandanketenanganhidup( sakinah ).
Membina rasa cintadankasihsayang.
Untukmemenuhikebutuhanseksual yang syahdandiridhai Allah SWT.
Melaksanakanperintah Allah SWT.
MengikutisunahRasulullah SAW.
Untukmemperolehketurunan yang syah.
4.      Rukun dan syarat nikah:
RUKUN
SYARATNYA
1.      Calonsuami
Beragamaislam
Ataskehendaksendiri
Bukanmuhrim
Tidaksedangihrom haji
2.      Calonistri
Beragamaislam
Tidakterpaksa
Bukankuhrim
Tidakbersuami
Tidaksedangdalammasaidah
Tidaksedangihrom haji atauumroh
3.      Adanyawali
a.       Mukallaf (islam, dewasa, sehatakal) (Ali Imron : 28)
b.      Laki-lakimerdeka
c.       Adil
d.      Tidaksedangihrom haji atauumroh
4.      Adanya 2 orang saksi
Syaratnyasamadengan no 3
5.      Adanyaijabdanqobul
Dengan kata-kata “ nikah “ atau yang semaknadenganitu.
Berurutanantaraijabdanqobul

·         LembarPenilaian

No

NamaSiswa/kelp
Aspekpenilaian
JumlahSkor
Nilai
Catatan
Ketepatanjawaban
Disiplinwaktu
Kerjasama
Bekerjasistematis
01








02








03








04








05








Skor maximum : 20
Petunjukpenilaian.
1.     Kolom diisi dengan angka sesuai kriteria :                    1. skorpenilaian :
Ø  1 : sangatkurang                                             - nilai 18 – 20 berartiamatbaik
Ø  2 : kurang                                                       - nilai 14 – 17 berartibaik
Ø  3 : sedang                                                       - nilai 10 – 13 berartisedang
Ø  4 : baik                                                           - nilai  6 -   9 berartikurang
Ø  5 : amatbaik                                                   - nilai  0 -  5 berartisangatkurang
Yogyakarta, 28 Maret 2014
Mengetahui,
Kepala Sekolah                                                                     Guru Mata Pelajaran


Prof. Dr. H. Maragustam, M.A                                                       Guntur Satria Jati
NIP:                                                                                                          NIM: 11410058
PERNIKAHAN
Kata nikahberasaldaribahasaarab yang berartibertemu, berkumpul. Menurutistilahnikahialahsuatuikatanlahirbatinantaraseoranglaki-lakidanperempuanuntukhidupbersamadalamsuaturumahtanggamelaluiaqad yang dilakukanmenuruthukumsyariatislam. Keinginanuntukmenikahadalahfitrahmanusia, yang berartisifatpembawaanmanusiasebagaimakhluk Allah SWT.Setiapmanusia yang sudahdewasadansehatjasmanirokhaninyapastimembutuhkantemanhidup yang berlainanjenis, temanhidup yang dapatmemenuhikebutuhanbiologis yang dapatdicintaidanmencintai, yang dapatmengasihidandikasihi, yang dapatdiajakbekerjasamauntukmewujudkanketentraman, kedamaiandankesejahteraanhidupberumahtangga. Rasulullah SAW bersabda :
ياَ مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَاٍ نَّهُ أغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاٍ نَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
 ( رواه البخارى و مسلم )
Artinya : “Hai para pemuda, barang siapa diantara kamu telah sanggup menikah, maka nikahlah. Karena nikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj (kelamin) dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa karena puasa itu dapat melemahkan syahwat”.
HUKUM NIKAH
Menurutsebagianbesarulama, hukumasalnikahadalahmubah ,artinyabolehdikerjakandanbolehditinggalkan. Meskipundemikianditinjaudarisegikondisi orang yang akanmelakukanpernikahan, hukumnikahdapatberubahmenjadi :
1.      Wajibyaitu orang yang telahmampu/sanggupmenikahsedangkanbilatidakmenikahkhawatirakanterjerumuskedalamperzinaan.
2.      Sunahyaitu orang yang sudahmampumenikahnamunmasihsanggupmengendalikandirinyadarigodaan yang menjuruskepadaperzinaan.
3.      Makruhyaitu orang yang akanmelakukanpernikahandantelahmemilikikeinginanatauhasrattetapiiabelummempunyaibekaluntukmemberikannafkahtanggungannya.
4.      Haram yaitu orang yang akanmelakukanperkawinantetapiiamempunyainiat yang buruk, sepertiniatmenyakitiperempuanatauniatburuklainnya.

TUJUAN NIKAH
Secaraumumtujuanpernikahanmenurutislamadalahuntukmemenuhihajatmanusia (priaterhadapwanitaatausebaliknya )dalamrangkamewujudkanrumahtangga yang bahagia, sesuaidenganketentuan-ketentuan agama islam. Secaraumumtujuanpernikahandalamislamdiuraikansebagaiberikut :
1.      Untukmemperolehkebahagiaandanketenanganhidup( sakinah ).
2.      Membina rasa cintadankasihsayang.
3.      Untukmemenuhikebutuhanseksual yang syahdandiridhai Allah SWT.
4.      Melaksanakanperintah Allah SWT.
5.      MengikutisunahRasulullah SAW.
6.      Untukmemperolehketurunan yang syah.

RUKUN NIKAH DAN SYARATNYA
RUKUN
SYARATNYA
6.      Calonsuami
Beragamaislam
Ataskehendaksendiri
Bukanmuhrim
Tidaksedangihrom haji
7.      Calonistri
Beragamaislam
Tidakterpaksa
Bukankuhrim
Tidakbersuami
Tidaksedangdalammasaidah
Tidaksedangihrom haji atauumroh
8.      Adanyawali
e.       Mukallaf (islam, dewasa, sehatakal) (Ali Imron : 28)
f.       Laki-lakimerdeka
g.      Adil
h.      Tidaksedangihrom haji atauumroh
9.      Adanya 2 orang saksi
Syaratnyasamadengan no 3
10.  Adanyaijabdanqobul
Dengan kata-kata “ nikah “ atau yang semaknadenganitu.
Berurutanantaraijabdanqobul


1 komentar:

  1. Hai Calon Pengantin ~
    Percayakah kalian bahwa melangsungkan pernikahan tidak perlu ribet dan mahal? Dengan memakai jasa Wedding Organizer HIS Graha Elnusa, Anda bisa melangsungkan pernikahan ALL IN PACKAGE bergaya elegant di Jakarta Selatan dengan harga dibawah rata-rata dan dapat CASHBACK 35 Juta juga lho!

    Mau tahu berbagai jenis Wedding Packagenya? Langsung saja kunjungi www.hisgrahaelnusa.com dan pantau terus update terbaru kami di Instagram @his_grahaelnusa.

    > For more info please contact Marketing HIS Wedding Graha Elnusa 083873396243 (RATIH) atau datang langsung ke kantor HIS di Graha Elnusa Lt.2, Jl.TB. Simatupang Kav.1B, Cilandak Timur.

    BalasHapus