PROSEDUR
PENGEMBANGAN
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
( Oleh : Drs. M. Jamroh Latief, M.Si. )*[1]
I.
PENDAHULUAN
Peningkatan mutu
pendidikan tidak hanya tercermin pada rumusan visi, misi dan tujuan institusi
pendidikan. Akan tetapi dikembangkan dan dideskripsikan dalam kurikulum dan
silabus yang kemudian dijabarkan lebih lanjut oleh guru dalam bentuk Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari masing-masing matapelajaran. Bahkan secara
ekstrim dikatakan bermutu atau tidaknya lulusan institusi pendidikan,
tergantung bagaimana perancanaan guru mengajar. Kurikulum dan silabus yang sama
dengan peserta didik yang relatif sama, akan tetapi hasil pendidikannya berbeda
karena perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru juga berbeda.
RPP adalah perencanaan pembelajaran yang dirumuskan
dan disusun oleh guru yang mengampu matapelajaran. Tentuanya apa yang
dirumuskan dan disusun oleh guru merupakan deskripsi proses berlangsungnya
pembelajaran. Sehingga perencanaan dapat diartikan sebagai abstraksi dari
pelaksanaan pembelajaran yang sesungguhnya akan terjadi di kelas ketiga guru
mengajar. Artinya, seseorang yang hanya membaca perencanaan yang disusun oleh
guru, sudah terbayang bagaimana nantinya proses pembelajaran itu terjadi. Oleh
karenanya merancang dan sekaligus menyusun perencanaan pembelajaran dalam
bentuk RPP menjadi penting artinya bagi para guru. Hal ini dimaksudkan agar guru
tidak melakukan“malpraktek” dalam mengajar, maka moto yang harus dimiliki
setiap guru adalah “ menulis apa yang akan dikerjakan dan
mengerjakan apa yang ditulis”. Meskipun dalam pelaksanaannya tidak
mutlak, akan tetapi sudah ada upaya untuk meminimalkan kemungkianan-kemungkinan
yang akan terjadi di lapangan.
Secara umum,
pendidikan dan pelatihan profesinalisme guru ini memberikan wawasan dan
penyegaran kembali bagi para peserta terhadap pengalamannya dalam menyusun
perencanaan pembelajaran (RPP) yang telah dipraktikkan selama ini. Secara
khusus, setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini para pesera diharapkan :
1) memiliki wawasan prinsip dasar dalam merumuskan standar kompetensi dan memiliki
keterampilan dalam menjabarkann kompetensi dasar ke indikator kompetensi secara
spesifik operasional, 2) memilih dan menentukan variasi strategi atau metode
mengajar yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam belajar, dan 3)
menentukan langkah-langkah kegiatan pembelajaran sesuai alokasi yang waktu yang
tersedia, sehingga aktivitas apa yang dilakukan peserta didik dalam belajar
tercermin dalam skenario pemebelajaran.
II.
PENGERTIAN DAN MANFAAT
Rencana Pelaksanaan
Pembalajaran (RPP) adalah seperangkat rencana kegiatan pembelajaran yang
mendeskripsikan pengelolaan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar
yang disusun secara sistematis berdasarkan unsur-unsur atau komponen-komponen
yang saling terkait untuk mencapai kompetensi dasar yang diharapkan.
Secara hirarkhis, RPP
merupakan penjabaran lebih lanjut dari kurikulum dan silabus. Jika kurikulum dipandang
sebagai kebijakan operasional pendidikan yang kemudian dijabarkan lebih lanjut
dalam bentuk silabus, maka Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
menggambarkan acting kegiatannya dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu,
RPP bisa disusun untuk satu kali pertemuan atau beberapa kali pertemuan. RPP atau apapun nama sebutannya (COL, SAP,
RPP, maupun RP) memiliki peran penting untuk memandu guru dalam melaksanakan
tugas sebagai pendidik dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta
didik. Perencanaan pembelajaran ini merupakan langkah awal sebelum proses
pembelajaran berlangsung. Untuk itu, ada beberapa manfaat dari RPP, yaitu antara
lain :
1.
Sebagai panduan dan arah kegiatan dalam mencapai
kompetensi.
2.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang
bagi setiap unsur yang terlibat dalam pembelajaran.
3.
Sebagai pedoman kerja baik guru maupun peserta didik
dalam pembelajaran.
4.
Sebagai alat ukur untuk mengetahui efektif tidaknya
kegiatan pembelajaran, dsb.
III.
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN RPP
Dalam pengembangan kurikulum
dan silabus KBK maupun KTSP, perencanaan pembelajaran menggunakan instrumen RPP.
Unsur-unsur yang harus ada dalam instrumen tersebut adalah : 1) rumusan
kompetensi, 2) pemilihan dan pengorganisasian materi ajar, 3) pemilihan sumber
dan media pembelajaran, 4) skenario atau kegiatan pembelajaran, dan 5) penilaian
hasil belajar. Dari lima unsur pokok tersebut, guru diberi kewenangan untuk
mengembangkan dan menjabarkan lebi lanjut dalam bentuk RPP.
Kesulitan sebagian guru
dalam menyusun RPP biasanya terdapat pada : pertama perumusan standar kompetensi,
kedua menjabarkan standar kompetensi ke kompetensi dasar, ketiga menjabarkan
kompetensi dasar ke indikator kompetensi, keempat memilih dan menetukan
variasi strategi atau metode pembelajaran aktif, kreatif dan inovatif yang
relevan dengan kompetensi yang akan dicapai, dan kelima skenario atau
kegiatan pembelajaran belum terjabarkan secara konkrit, kegiatan apa yang
dilakukan peserta didik dalam belajar. Sehingga terkesan dalam pembelajarannya
itu, guru yang lebih aktif bukan peserta didiknya.
A.
Standar Kompetensi
Standar adalah batas
ukuran dan arah kemampuan yang harus dimiliki peseta didik. Sedangkan
kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang
dimiliki seseorang sebagai syarat utuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu. Standar Kompetensi berarti
kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan tingkat penguasaan yang
diharapkan dapat dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Dengan kata
lain, standar kompetensi adalah kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki peserta
didik terhadap matapelajaran yang diberikan. Oleh karena itu, biasanya dalam
satu matapelajaran hanya ada satu rumusan standar kompetensi yang bersifat
komprehensif yang mencakup standar isi (content standard) dan standar
penampilan (performance standard). Standar isi berupa kemampuan peserta didik untuk
menguasai materi, sedangkan standar performance berupa kemampuan berekspressi
peserta didik dengan materi yang dimilikinya.
B.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar
adalah pernyataan kemampuan minimal atau memadai berupa pengetahuan, keterampilan
, sikap dan nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
setelah peserta didik menyelesaikan satu
aspek dari standar kompetensi. Oleh karenanya kompetensi dasar merupakan penjabaran
lebih lanjut dari standar kompetensi. Dalam RPP biasanya rumusan kompetensi
dasarnya lebih dari satu rumusan. Salah satu pertimbangan dalam merumuskan
kompetensi dasar adalah cakupan materi yang diberikan. Semakin luas cakupan
materi yang diberikan, berarti semakin banyak rumusan kompetensi dasarnya. Istilah
yang digunakan dalam rumusan kompetensi dasar masih menggunakan kata kerja yang
memungkinkan untuk dijabarkan secara spesifik operasional.
C.
Indikator Kompetensi
Indikator yang dimaksud
adalah indikator atau tanda-tanda pencapaian hasil belajar. Sehingga indikator
kompetensi merupakan rumusan kompetensi secara spesifik yang menunjukkan
ciri-ciri atau tanda-tanda penguasaan suatu kompetensi. Apabila serangkaian
indikator dalam suatu kompetensi telah tercapai, berarti target kompetensi
tersebut telah terpenuhi. Semakin banyak indikator kompetensi yang di rumuskan,
maka semakin baik ketercapaian terhadap kompetensi dasar yang dirumuskan.
Ada beberapa hal yang
perlu mendapatkan perhatian dalam merumuskan indikator kompetensi :
1.
Sasaran hasil belajar yang akan dicapai harus jelas (Kognitif,
afektif atau psikomotorik).
2.
Rumusan indikator kompetensi sebaiknya bervariasi dari
level berpikir rendah ke level berpikir yang sulit. Dari tingkat berpikir
sederhana ke level berpikir yang kompleks.
3.
Indikator kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional, yakni hasilnya dapat diukur, diamati atau dinilai. Tingkat
atau level berpikir itu akan tercermin pada kata-kata kerja operasional yang
digunakan.
4.
Jika kesulitan dalam merumuskan indikator kompetensi,
dapat mencermati ulang dari uraian bahan atau materi pelajaran yang akan
diberikan.
D.
Materi Pembelajaran.
Pokok-pokok materi
pembelajaran yang dipelajari peserta didik adalah sebagai sarana mencapai suatu
kompetensi matapelajaran. Guru diberi kewenangan untuk meramu materi dari
berbagai sumber. Jenis materi berupa pengetahuan, keterampilan, sikap - fakta,
konsep, prinsip dan posedur.
Penjabaran bahan atau materi
pokok perlu memperhatikan kreteria : validity, significance, utility,
learnibility dan interes. 1) Validity berkaitan dengan
tingkat kesesuaian dan keterujian materi. Penjabaran materi untuk mencapai
suatu kompetensi tertentu perlu mempertimbangkan tingkat kesesuaian dan
keterujian materi yang akan diajarkan. 2) Significance berkaitan dengan
tingkat kepentingan, kebermaknaan dan sumbangan materi terhadap pencapaian
kompetensi, sehingga materi itu benar-benar penting untuk dipelajari. 3) Utility
berkiatan dengan tingkat manfaat, faedah atau kegunaan materi pembelajaran bagi
peserta didik, baik secara akademik maupun non-akademik, untuk melanjutkan
belajar pada jenjang lebih tinggi maupun untuk hidup di masyarakat. 4) Learnibility
berkaitan dengan kemungkinan materi tersebut untuk dipelajari baik
berkaitan dengan ketersediaan maupun kelayakan materi untuk dipelajari. 5) Interest
berkaitan dengan tingkat ketertarikan materi sehingga dapat mendorong dan
membangkitkan semangat belajar peserta
didik untuk mengadakan pengkajian lebih lanjut.
E.
Strategi Pembelajaran
Strategi
atau metode pengelolaan pembelajaran merupakan komponen yang berkaitan dengan
interaksi antara guru atau pendidik dengan peserta didik, peserta didik dengan
sesama mereka, peserta didik dengan sumber belajar dan sebagainya. Pertimbangan utama ketiga guru memilih dan menentukan
strategi pembelajaran apa yang akan digunakan, tentunya berdasarkan indikator
kompetensi yang akan dicapai, karakateristik dari materi pembelajaran yang akan
diberikan, kondisi peserta didik, alokasi waktu yang disediakan, dan yang lebih
penting lagi adalah bagaimana penguasaan guru terhadap berbagai variasi
strategi pembelajaran itu sendiri.
Spirit learning to know, learning to do, learning to live together
dan learning to be perlu dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran dan
hal itu tercermin pada strategi pembelajaran yang digunakan. Strategi
pembelajaran konventional : ceramah, tanya jawab, pemberian tugas dan
sebagainya perlu ditingkatkan dengan strategi pembelajaran aktif (active
learning) atau sekarang juga dikenal dengan istilah pembelajaran aktif,
inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM).
Jadi kalau misalnya rumusan indikator
kompetensinya adalah siswa dapat menjelaskan, membandingkan, mengklasifikasi
dan mengidentifikasi, maka strategi pembelajaran yang digunakan bisa
menggunakan Everyone is A Teacher Here, The Power of Two, Card Sort, Student-created
Case Studies, Index Card Match. Dari berbagai strategi yang digunakan itu nanti
dijabarkan lebih lanjut pada skenario atau langkah-langkah pembelajaran, sehingga
tampak siapa melakukan kegiatan belajar apa. Urut-urutan proses pembelajaran pada
skenario dirumuskan berdasarkan strategi pembelajaran yang digunakan. Alat
kontrolnya adalah indikator kompetensi yang sudah dirumuskan oleh guru.
F.
Media dan Sumber Belajar.
Media pembelajaran
merupakan alat bantu untuk menampilkan atau menyajikan informasi berupa materi
atau bahan yang diajarkan, ilustrasi, gambar, dan sebagainya. Tujuannya adalah
untuk menumbuhkan minat, perhatian dan konsentrasi (fokus) peserta didik
terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Oleh karenanya media
pembelajaran tidak hanya terbatas pada Overhead Projector (OHP),
Lacer Compact Disc Projector (LCD), Opaque Projector yang serba elektronik.
Tetapi guru sebenarnya bisa menggunakan alat bantu lain (non-elektronik) yang
sengaja dirancang untuk menampilkan informasi pembelajaran. Misalnya guru bisa
menyiapkan gambar, mock-up/torso, speciment, potongan-potongan kertas, lakban,
kertas plano, kertas sticky notes, pronto stick notes, post-it notes, static
magic paper sebagai pengganti papan tulis, dan sebagainya.
Sumber belajar selain
orang (dalam hal ini guru, para ahli, tokoh agama, tokoh masyarakat), juga
berupa bahan cetak seperti buku, jurnal, majalah, koran dsb. Bahan hasil
rekaman bisa berujud kaset, CD, VCD, atau sekarang ini para peserta didik
banyak mengakses informasi lewat internet.
G.
Skenario pembelajaran
Langkah-langkah atau
skenario pembelajaran biasanya dibagi menjadi tiga tahapan : intro atau pendahuluan,
kegiatan inti dan penutup. Pada tahap pendahuluan dan tahap penutup biasanya
para guru tidak banyak mengalami kesulitan dalam merumuskannya. Akan tetapi
berdasarkan pengalaman yang ada menunjukkan bahwa sebagian para guru mengalami
kesulitan ketika harus mendeskripkan dan merumuskan langkah-langkah inti kegiatan
belajar. Meskipun tidak sedikit dijumpai ketika di lapangan atau di kelas yang
sesuangguhnya, para guru banyak melakukan aktivitas belajar yang tidak tertulis
dalam RPP. Akar permasalahannya
berdasarkan pengamatan yang ada, sebagian para guru kurang memiliki wawasan dan
variasi strategi pembelajaran yang digunakan. Implikasinya adalah ketika
menyusun RPP pada unsur atau komponen langkah-langkah pembelajaran, sebagian
para guru mengalami kesulitan.
Berikut ini sekedar
ilustrasi atau gambaran untuk dijadikan pertimbangan ketika akan merumuskan
kegiatan apa saja yang dapat dilakukan pada skenario pembelajaran :
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Pokok
Bahasan : Kenampakan Alam Utama di
Berbagai Wilayah Indoenesia.
Kelas /
Semester : V / satu
Waktu
: 2 x 35 menit
No
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Waktu
|
Metode
|
1
2
3
|
Intro / Pendahuluan.
a. Guru mengajak siswa untuk memulai
pelajaran dengan
berdoa bersama-sama.
b. Guru mengadakan appersepsi terhadap
materi yang telah dipelajari minggu
yang lalu.
c. Guru
menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti.
a.
Guru menunjukkan posisi wilayah Indonesia pada peta
yang digantungkan pada papan tulis.
b.
Menjelask
bb b. Siswa secara bersama-sama mengamati peta bahwa
Indonesia diapit dua benua dan dua samudra.
c. Guru
menunjukkan ciri-ciri Indonesia disebut sebagai negara kepulauan.
a.
d. Perwakilan siswa menunjuk bebebarapa
kepulauan Indonesia.
b.
e. Guru membagikan potongan-potongan kertas atau
kartu macam-macam empat gugusan kepulauan Indonesia.
c.
f. Siswa diminta untuk memikirkan kartu informasi
yang diterima termasuk gugusan kepulauan yang mana.
d.
g. Siswa menempelkan kartu macam-macam pulau
berdasarkan kategori : Gugusan kepulauan Sunda besar, Sunda Kecil, Maluku dan
Irian Jaya.
e.
h. Siswa secara bersama-sama mengamati apakah urutan
kartu sudah benar. Jika salah pemegang kartu diminta untuk memindahkan secara
benar.
f.
i. Perwakilan siswa secara bergantian menjelaskan
gugusan kepulauan Sunda besar, Sunda kecil, Maluku dan Irian Jaya.
g.
j. Guru mengajak siswa untuk mencermati masing-masing
gugusan kepulauan pada peta dan globe.
Penutup.
a. Beberapa
siswa diminta untuk menyimpulkan inti
materi pelajaran
b.Guru mengklarifikasi beberapa
permasalahan yang dihadapi siswa.
c. Guru
memberi tugas siswa untuk mempelajari pulau-pulau melalui penampakan alam
utamanya.
|
2 menit
3 menit
2 menit
5 menit
2 menit
5 menit
3 menit
3 menit
2 menit
10 menit
3 menit
15 menit
5 menit
3 menit
5 menit
2 menit
|
Ceramah
Inractive Lecturing
(Ceramah
Interaktif)
Demonstrasi
Resitasi
Elisitasi
Resitasi
Card sort
Resitasi
Resitasi
Resitasi
Interactive
Lecturing
Interactive
Lecturing
Resitasi
Resitasi
|
|
Alokasi
Waktu
|
70 menit
|
|
H.
Penilaian Hasil Belajar.
Penilaian hasil belajar yang sering
disebut dengan post-test, tujuannya untuk mengetahui kemampuan hasil
belajar peserta didik. Alat ukur untuk
mengetahui tingkat kemampuan yang dacapai peserta didik, bisa menggunakan tes
maupun non-tes. Jika menggunakan tes,
cantumkan juga bentuk dan tekniknya.
Misalnya : Tes berbentuk uraian yang dilakukan secara lisan (teknik lisan).
Akan tetapi apabila menggunakan non-test, perlu disebutkan macamnya ; misalnya
observasi dengan menyiapkan instrumen pengamatannya, dsb.
Untuk membantu perumusan
indikator kompetensi, berikut dilampirkan kata kerja operasional yang
menunjukkan kemampuan internal pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Semoga
bermanfaat, amien ya rabbal’alamien.
Yogyakarta,
19 Nopember 2008
DAFTAR PUSTKA :
Abdul Majid, Perencanaan
Pembelajaran – Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, PT. Remaja
Rosdakarya, Bandung, 2008.
Hamzah B, Uno, Perencanaan
Pembelajaran, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2008.
Hamzah B,
Uno, Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan
Efektif, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2007
Mulyasa, Kurikulum Berbasis
Kompetensi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006.
Mulyasa, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung,
2007
Silberman,
Melvin L, Active Learning : 101 Strategis to Teach any Subject, Allyn
& Bacon, USA, 1996.
Lampiran : KATA KERJA OPERASIONAL
A.
RANAH KOGNITIF
KATEGORI
JENIS PERILAKU
|
KEMAMPUAN
INTERNAL
|
KATA
– KATA KERJA OPERASIONAL
|
Knowledge
(Pengetahuan)
|
-
Mengetahui …………….
Misalnya : istilah
fakta
aturan
metode
|
Menyebutkan
Menunjukkan
Memberi nama pada
Menyusun daftar
Menggarisbawahi
Menjodohkan
Memilih
Memberikan definisi
Menyatakan
|
Comprehension
(Pemahaman)
|
−
Menerjemahkan
−
Menafsirkan
−
Memperkirakan
−
Menentukan, misalnya : metode, prosedur
−
Memahami, misalnya : konsep, kaidah, prinsip,
kaitan antara fakta, isi pokok
−
Mengartikan / menginterpreta sikan, misalnya :
table, grafik, bagan
|
Menjelaskan
Merumuskan
Menerangkan
Mengubah
Memberikan contoh
Menyadur
Meramalkan
Memperkirakan
Menerangkan
|
Aplication
(Penerapan)
|
−
Memecahkan masalah
−
Membuat bagan dan grafik
−
Menggunakan, misalnya : metode / prosedur,
konsep, kaidah, prinsip
|
Mendemonstrasikan
Menghitung
Memperhitungkan
Membuktikan
Menghasilkan
Menunjukkan
Melengkapi
Menyediakan
Menyesuaikan
|
Analysis
(Analisis)
|
−
Mengenali kesalahan
−
Membedakan, : misalnya : fakta dari
interpretasi, data dari kesimpulan
−
Menganalisis, misalnya : struktur dasar bagian
– bagian, hubungan antara
……………..
|
Memisahkan / membagi
Menerima / memilih
Menyisihkan
Menghubungkan
Membandingkan
Mempertentangkan
Membuat diagram / skema
|
Synthesis
(Sintesa)
|
−
Menghasilkan, misalnya : klasifikasi,
karangan, kerangka opteotris
−
Menyusun ……………….
Misalnya :
Rencana
Skema
Program kerja
|
Mengkategorikan
Mengkombinasikan
Mengarang
Menciptakan
Mendesain
Mengatur
Menyusun kembali
Merangkaikan
Menghubungkan
Menyimpulkan
Merancang
Membuat pola
|
Evaluation
(Evalusi)
|
−
Menilai berdasarkan norma internal, misalnya:
hasil karya seni, mutu karangan, mutu pekerjaan, mutu ceramah, program
penataran
−
Menilai berdasarkan norma eksternal, misalnya
: hasil karya seni, mutu karangan, mutu pekerjaan, mutu ceramah, program
penataran
|
Membandingkan
Menyimpulkan
Mengkritik
Mengevaluasi
Membeuktikan
Memberikan argumentasi
Membahas
Menaksir
Memilih antara
Menguraikan
Membedakan
Mendukung
Menolak
|
B.
RANAH AFEKTIF
KATEGORI
JENIS PERILAKU
|
KEMAMPUAN
INTERNAL
|
KATA
– KATA KERJA OPERASIONAL
|
Receiving
(Penerimaan)
|
−
Menunjukkan, misalnya : kesadaran, kemamuan,
perhatian
−
Mengakui, misalnya : kepentingan, perbedaan
|
Menanyakan
Memilih
Mengikuti
Menjawab
Melanjutkan
Menyatakan
Menempatkan
|
Responding
(Partisipasi)
|
−
Mematuhi, misalnya : peratura, tuntutan,
perintah
−
Ikut serta secara aktif, misalnya : di
laboratorium, dalam diskusi, dalam kelompok, belajar dalam kelompok tertentir
|
Menolong
Melaporkan Menyesuaikan diri
Mendiskusikan
Menyatakan Persetujuan
Mempraktekkan
|
Valuing
(Penilaian /
Penentuan Sikap)
|
−
Memerima suatu nilai
−
Menyukai
−
Menyepakati
−
Menghargai, misalnya : karya seni, sumbangan
ilmu, pendapat
−
Bersikap (positif atau negatif)
−
Mengakui
|
Menunjukkan
Melaksanakan
Menyatakan Pendapat
Mengikuti
Mengambil Prakarsa
Memilih
Menggabungkan diri
Mengundang
Mengusulkan
Membela
|
Organization
(Organisasi)
|
−
Membentuk sistem nilai
−
Menangkap relasi antar nilai
−
Bertanggung jawab
−
Mengintegrasikan nilai
|
Merumuskan
Berpegang pola
Mengintegrasikan
Menghubungkan
Mengubah
Melengkapi
Menyesuaikan
Menyamakan
Membandingkan
Mempertahankan
|
Characterization
(Pembentukan Pola
Hidup)
|
−
Menunjukkan, misalny : kepercayaan diri,
disiplin pribadi, kesadaran
−
Mempertimbangkan
−
Melibatkan diri
|
Bertindak
Menyatakan
Mempraktekkan
Melayani
Membuktikan
Bertahan
Mempertimbangkan
Mempersoalkan
|
C.
RANAH PSIKOMOTOR
KATEGORI
JENIS PERILAKU
|
KEMAMPUAN
INTENAL
|
KATA
– KATA KERJA OPERASIONAL
|
Perception
(Persepsi)
|
−
Menafsirkan rangsangan
−
Peka terhadap rangsangan
−
Mendiskriminasikan
|
Memilih
Membedakan
Mempersiapkan
Menyisihkan
Menunjukkan
Menghubungkan
|
Set
(Kesiapan)
|
−
Berkonsentrasi
−
Menyiapkan diri (fisik dan mental )
|
Memulai
Mengawali
Bereaksi
Mempersiapkan
Mempertunjukkan
|
Guided response
(Gerakan Tebimbing)
|
Meniru contoh
|
Mempraktekkan
Memainkan
Mengikuti
Mengerjakan
Membuat
Mencoba
Memperlihatkan
Memasang
Membongkar
|
Mechanism
(Gerakan mekanis /
Terbiasa )
|
− Berketerampilan
− Berpegang
pola
|
Mengoperasikan
Membenagun
Memasang
Membongkar
Memperbaiki
Melaksanakan
Mengerjakan
Menyusun
Menggunakan
Mengatur
Mendemonstrasikan
Memainkan
Menangani
|
Complex Overt
Response ( Gerakan / respon Kompleks)
|
− Berketerampilan
secara ……………
Misalnya : Lancar
Luwes
Supel
Gesit
Lincah
|
Mengoperasikan
Membangun
Memasang
Membongkar
Memperbaiki
Melaksanakan
Mengerjakan
Menyusun
Menggunakan
Mengatur
Mendemonstrasikan
Memainkan
Menangani
|
Adaptation
(Penyesuaian)
|
- Menyesuaikan diri
- Bervariasi
|
Mengubah
Mengadaptasi
Menagtur kembali
Membuat variasi
|
Origination
(Kreativitas)
|
- Menciptakan suasana
yang baru
- Berinisiatif
|
Merancang
Menyusun
Menciptakan
Mendesain
Mengkombinasikan
Merencanakan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar