DASAR HUKUM UMUM TENTANG EVALUASI PEMBELAJARAN
TERTUANG DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (SISDIKNAS)
TugasinidisusungunamemenuhitugasmatakuliahPengembanganEvaluasiPendidikan
DosenPengampu
:Dra. Hj. Sri SumarniM.Pd
Disusunoleh:
Guntur SatriaJati( 11410058 )
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
DASAR HUKUM UMUM TENTANG EVALUASI PEMBELAJARAN TERTUANG DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20
TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (SISDIKNAS)
A. SecaraumumEvaluasiPendidikandiartikansebagaiberikut:
Bab 1
KetentuanUmum
Pasal 1
Dalamundang-undangini yang
dimaksuddengan:
Tertulis no.21 yaitu, EvaluasiPendidikanadalahkegiatanpengenalan,
penjaminandan,
penetapanmutupendidikanterhadapberbagaikomponenpendidikanpadasetiapjalur,
jenjang,
danjenispendidikansebagaibentukpertanggungjawabanpenyelengggaraanpendidikan.
B. SecaralebihjelasEvaluasiPendidikanakan di bahaspadaBAB XVImengenaiEvaluasi, AkreditasidanSertifikasi,tetapisayaakanmenjelaskantentangEvaluasisesuaidenganhal yang
sayajelaskan di atas, penjelasannyasebagaiberikut:
BAB XVI
Evaluasi, Akreditasi Dan Sertifikasi
BagianKesatu
Evaluasi
Pasal57
·
Evaluasidilakukandalamrangkapengendalianmutupendidikansecaranasionalsebagaibentukakuntabilitaspenyelenggarapendidikankepadapihak-pihak
yang berkepentingan.
·
Evaluasidilakukanterhadappesertadidik,
lembaga, dan program pendidikanpadajalur formal dannonformaluntuksemuajenjang,
satuan, danjenispendidikan.
Pasal 58
·
Evaluasihasilbelajarpesertadidikdilakukanolehpendidikuntukmemantau
proses, kemajuan, danperbaikanhasilbelajarpesertadidiksecaraberkesinambungan.
·
Evaluasihasilpesertadidik,
satuanpendidikandan program pendidikandilakukanolehlembagamandirisecaraberkala,
menyeluruh, transparandansistematikuntukmenilaipencapaianstandarnasionalpendidikan
Pasal 59
·
Pemerintahdanpemerintahdaerahmelakukanevaluasiterhadappengelola,
satuan, jalur, jenjangdanjenispendidikan.
·
Masyarakatdan/atauorganisasiprofesidapatmembentuklembaga
yang mandiriuntukmelakukanevaluasisebagaimanadimaksuddalampasal 59.
·
Ketentuanmengenaievaluasisebagaimanadimaksuddalamayat
(1) danayat (2) diaturlebihlanjutdenganperaturanpemerintah.
Jual Cytotec Obat Aborsi Asli Obat Penggugur Kandungan, Obat Aborsi
BalasHapusJual Obat Aborsi Murah, Obat Penggugur Kandungan menjual Obat Aborsi Aman, Obat Aborsi Asli Ampuh, Obat Cytotec, Obat Aborsi Manjur, dan Cara Menggugurkan Kandungan.
Obat Aborsi Cytotec dan Obat Gastrul
Jual Obat Aborsi, Klinik Aborsi, Jual Obat Cytotec, Obat Aborsi, Obat Penggugur Kandungan
Jual Obat Aborsi Alsi, Obat Penggugur Kandungan Aman, Jual Obat Aborsi Tuntas, Jual Obat Aborsi Ampuh