BAB I
A. Pendahuluan
Salah
satu ajaran yang terpenting setelah al-Quran adalah hadits. Hadits selain
mempunyai fungsi sebagai penjelasatas al-Quran juga memiliki fungsi khusus
mandiri dalam menentukan hukum jika al-berbagai tidak menyebut atau menjelaskanya. Kepentingan
umat islam atas hadits tersebut menjadikan kajian terhadap semakin meningkat,
terutama dari sisi keilmuanya. Dari sisi historisnya, masa sahabat adalah masa
yang cukup pentin, karena sahabatlah orang yang pertama menyaksikan Rosulullah
saw berdakwah dan menyiarkan agama islam ke ummatnya. Sahabat nabi sangat
selektif dalam menyampaikan suatu hadits. Lambat laun tantangan atas hadis
semakin bsar seperti adanya hadis palsu dan menuntut akan lahirnya berbagai
ilmu yang mendukung guna memberikan penilaian terhadap suatu hadis.
Akhirnya, usaha maksimal ulama hadis
telah membuahkan berbagai keilmuan hadis yang dikemas dalam Ulumul Hadis dan berbagai ragam keilmuan
yang mendukungnya.
B.
Rumusan
Masalah
Untuk menuju pemahaman tentang ulumul hadits, maka
dalam makalah ini akan dibahas tentang:
1.
Pengertian
ulumul hadits dan istilah terkait serta sejarah pengembangannya.
2.
Cabang-cabang
ulumul hadits baik yang terkait erat dengan sanad maupun matan hadits.
3.
Urgensi
ulumul hadits.
4.
Unsur-unsur
yang ada dalm sebuah hadits.
BAB II
A.
Pembahasan
1.
Pengertian Ulumul Hadis dan Sejarah
Perkembanganya
Istilah
ulumul hadis bersal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu uluim
dan hadis. Kata Ulum merupakan bentuk jamak dari kata ‘ilm yaitu berarti
sesuatu tentang akal. Sedangkan istilah hadis dapat bermacam arti tergantung
perspektif ahli yang memberikan maknanya. Ulama hadis mendefinisikan hadis
sebagai saesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW baik dari sisi segi
perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat diri atau sifat pribadi.
Dengan
demikian, istilah Ulumul Hadis adalah ilmu yang berkaitan dengan masalah hadis
dengan berbagai aspeknya. Pengertian ini didasarkan atas banyaknya ragam dan
macam keilmuan yang bersangkut paut dengan hadis. Dari sinilah, mutaqaddimin
merumuskan ilmu hadis dengan ilmu pengetahuan yang memberikan cara-cara tentang
persambungan hadis sampai kepada Rosulullah dari segi ihwal periwayatnya yang
menyangkut ke-adil-an dan ke-dabit-an dan dari sisi bersambung atau
terputusnyasanad dan sebagainya.
Secara
global ruang llingkup Ulumul-Hadis menyangkut dua bagian, ilmu hadis riwayat
dan ilmu hadis dirayat.
v Ilmu
hadis riwayat adalah ilmu yang menukilkan segala sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan, perrbuatan, dan taqrir.Tujuan pembahasan ilmu hadis riwayat
untuk mempelajari hadis hadis dari sisi hubungannya dengan pribadi Nabi SAW.
v Sedangkan
ilmu hadis dirayat adalah ilmu dalam arti khusus yaitu skumpulan darikaidah-kaidah dan
masalah-masalah yang didalamnya dapat diketahui keadaan riwayat dan periwayat.
Bertolak dari definisi ilmu dirayat
diatas, maka obyeknkajianbilmu hadis tersebut adalah sanad, rawi ,dan matan
hadis.Adapun tujuan dari mempelajari ilmu g=hadis dirayat adalah untuk
mengetahui dan menetapkan diterima atau ditolak suatu hadis. Kajian tersebut
semakin penting karena di dalamnya merupakan kajian historis analisis atas
segala perbuatanm fdan perkataan Nabi saw serta ketetapanya.
Secara
lengkap perkembangan kajian ilmu hadis dapat dilihat dari uraian di bawah ini.
1. Tahap
kelahiran Ulumul Hadis yang terjadi pada masa sahabat sampai penghujung abad
pertama hijriah. Kehati-hatian sahabat dalam meriwayatkan hadis dan penerusnya
dalam mengatasi pemalsuan hadis dengan berbagai buktitertulis hadis Nabi saw
2. Tahap
penyempurnaan. Cabang-cabang keilmuan di sdalam ulum al-hadits telah berdiri
sendiri. Tahap ini dimulai awal abad kedua sampai awal abad ketiga hijrah.
Alzuhri disebut sebagai peletak ulum al-hadits.
3. Tahap pembukuan. Ulum al-hadits secara
terpisahkan berlangsung abad ketiga sampai pertengahan abad 4 hijrah. Masa ini
merupakan masa keemasan sebab sunah dan ilmu-ilmunya sudah dibukukan
4. Tahapn
penyusunan. Taghap penyusunan kitab-kitab induk ulum al-hadits dan
penyebarannya berlangsung sekitar abad ke empat sampai abad ketujuh hijriah.
5. Ahap
pematangan dan kesempurnaan. Berlanmgsung sekitar abad ketujuh sampai abad
kesepuluh. Pelopornya adalah ibnu salah, keistimewaannya:
· Komoprehensif
· Adanya
pemberian definisi
· Penarikan
kesimpuilan dan pemberian komentar terhadap berbagai pendapat.
6. Masa
kebekuan dan kejunudan. Berlangsung sekitar abad kesepuluh sampai awal abad
keempatbelas hijriah. Ijtihad dalam masalah ilmu hadits dan penyusunan kitabnya
nyaris berhenti total.
7. Tahap
kebangkitan kedua. (awal abad ke14 hijriah)
a) Qawaid
Al Tahdits karya jamaludddin al Qassimi
b) Tarikh
Al funun fi al-Hadits,karya abd al-Aziz al-Khuli
c) Al-sunnah
wa Makanatuha fi Tasyri’ al-islami karya Mustafa al-Siba’i
d) Al-hadits
wa al-muhaddisun karya Muhammad Abu Zahwu
e) Al-manhaj
al-hadits fi ‘Ulum alhadits karya Muhammad al-simahi.
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat dikatakan bahwa nama-nama yang disandarkan atas ilmu
hadits dapat bermacam-macam. Nama yang
populer dalam pembahasan ilmu haditys yaitu ulum al-hadits dan ilmu dirayat.
Disamping kedua nama tersebut dikalangan ahli hadits tedapat nama lain yang
berkaitan dengan ilmu hadits yaitu
‘ilm Usul al-hadits, ‘Ilm Mustalah
al-Hadis, ‘Ilmu Mustalah Alh al-Asar dan tahrir al-Jazari menyebutnya dengan
Mustalah Ahl Asar.
Untuk
mengetahui latar belakang suatu hadis di turunkan maka diperlukan ilmu asbabul
wurud. Ilmu ini sangat berperan dalam memahami makna teks suatu hadis. Hadis
dapat dimaknai dengan baik misalnya dengan cara konstektual atau sebaliknya
dengan tekstual. Kenyataan ini akan memudahkan bagi manusia untuk menyelam dan
merekonstruksi kejadian-kejadian masa lampau dan menerapkanya pada masa yang
akan datang.
2.
Cabang-cabang Pokok Dari ilmu hadis
Diantara
cabang-cabang besar yang tumbuh dari ilmu hadis dirayah dan riwayah:
a. Ilmu
Rijal al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari sejarah dan keadaan
perawi hadits.
b. Ilmu
Jarh wa at-Ta’adil adalah ilmu yang mempelajari tentang cacat dan
keadilan para perawi.
c. Ilmu
Fann al-Mubhannat adalah ilmu yang mempelajari tentang orang yang tidak
disebut namanya baik dalam sanad maupun matan.
d. Ilmu
‘ilal al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari cacat yang tersembunyi
dalam hadits.
e. Ilmu
Gharib al-Hadits adalah
ilmu yang mempelajari kata-kata asin yang terdapat dalam sebuah hadits.
f. Ilmu
Nasikh al Mansukh
adalah ilmu yang mempelajari hadits yang menghapus dan hadits yang dihapus.
g. Ilmu
Talfiq al-Hadits
adalah ilmu yang
mempelajari tentang cara mengkompromikan dua hadits yang bertentangan.
h. Ilmu
Tashif wat-Tahrif adalah ilmu yang mempelajari perubahan
yang terjadi pada kata yang ada dalam hadits yang sudah dirubah titik maupun
bentuk (huruf)nya.
i.
Ilmu Asbabi Wurud al-Hadits
adalah ilmu yang mempelajari tentang sebab-sebab atau latar belakang yang
menyebabkan munculnya sebuah hadits.
j.
Ilmu Musthalah al-Hadits
adalah ilmu yang mempelajari istilah-istilah yang digunakan dalam ilmu hadits.
3.
Urgensi Ulumul Hadis
Salah satu kelebihan Islam dari agama yang
lain adalah ilmu hadits. Dalam ilmu hadits otentikasi kabar sangat
diperhatikan. Tidak sembarang mendengar lalu disampaikan dan disebut sebagai
perkataan Rasulullah. Setiap hadits melewati proses-proses ilmiah dan kajian
teliti oleh para ahli hadits sehingga bisa diambil kesimpulan hadist tersebut
bisa diterima atau tidak. Maka orang-orang yang meremehkan hadits atau tidak
mau menerima hadits, atau tidak peduli tentang shahih atau dhaif-nya, maka
orang ini telah menghina usaha para ahli hadits yang mencurahkan hidup mereka
untuk meneliti hadits.
Kenapa disebut sebagai kelebihan ummat
Islam? Karena keilmiahan dalam beragama seperti ini tidak ditemukan dalam agama
lain. Misalnya jika ditanyakan apa dasarnya ummat Kristen beribadah dengan
bernyanyi-nyanyi digereja? Apakah Nabi Isa ‘alaihissalam mengajarkannya? Apakah
bisa diteliti secara ilmiah bahwa beliau mengajarkannya? Mereka akan menjawab
“tidak”. Juga bentuk-bentuk ibadah mereka yang lain. Maka perhatikan, seorang
muslim yang membuat perkara baru dalam agama tidak ubahnya seperti perilaku
orang-orang non-muslim yang beragama tanpa dasar.
Dan di zaman ini
kita melihat waqi’ (kenyataan) yang memprihatinkan. Dimana semakin sedikit
ummat muslim yang mau mempelajari hadits. Membacanya, menghafalnya, membaca
kitab-kitab para ulama hadits, bahkan ummat muslim sekarang sudah alergi
menuliskan hadits. Ana menemukan beberapa website yang mengaku Islami namun
mereka terkesan tidak mau banyak-banyak menuliskan hadits dengan alasan nanti
kurang gaul, nanti orang awam malas membaca, nanti begini dan begitu. Malah
mereka mengisi websitenya, berbicara tentang agama dengan dasar perkataan
orang-orang filsafat atau hasil buah pikirnya sendiri. Wal’iyyadzubillah.
Sampai-sampai Imam Syafi’i menganggap tercela orang-orang yang ‘alergi’ dengan
hadits. Imam Asy-Syafii berkata, Demi umurku, soal ilmu hadis ini termasuk
tiang agama yang paling kukuh dan keyakinan yang paling teguh. Tidak digemari
untuk menyiarkannya selain oleh orang-orang yang jujur lagi takwa, dan tidak
dibenci untuk menyiarkannya selain oleh orang-orang munafik lagi celaka.
(LihatIkhtisar Mushthalahul Hadits)
Sudah dikabarkan oleh Rasulullah akan ada orang-orang yang berbicara tentang agamanya tanpa ilmu (Qur’an dan Sunnah): Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dengan mencabutnya dari setiap hamba namun Allah mencabutnya dengan mematikan orang-orang alim. Sehingga di saat Allah tidak menyisakan seorangpun dari mereka, manusia mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin mereka. Mereka ditanya merekapun berfatwa tanpa dasar ilmu sehingga sesat dan menyesatkan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sudah dikabarkan oleh Rasulullah akan ada orang-orang yang berbicara tentang agamanya tanpa ilmu (Qur’an dan Sunnah): Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dengan mencabutnya dari setiap hamba namun Allah mencabutnya dengan mematikan orang-orang alim. Sehingga di saat Allah tidak menyisakan seorangpun dari mereka, manusia mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin mereka. Mereka ditanya merekapun berfatwa tanpa dasar ilmu sehingga sesat dan menyesatkan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan bila kita lihat
waqi’ yang lain, sebagian besar penyimpangan-penyimpangan dalam agama
dikarenakan mereka tidak mau mempelajari hadits atau tidak mau menerima hadits.
Misalnya hadits tentang bid’ah, banyak diantara kaum muslimin, juru da’wah,
pondok-pondok pesantren tidak mau mengajarkan hadits ini. Padahal hadist ini
sangat masyhur (terkenal) dikalangan para ulama dan menghasilkan banyak
kaidah-kaidah fiqhiyyah ushuliyyah (kaidah-kaidah dasar fiqih). Namun mereka
tidak mau berlapang dada menerimanya dan tidak mau mengajarkannya dengan
berbagai alasan, misalnya mereka beralasan bila hadits ini diajarkan akan
memecah-belah ummat. Subhanallah! Hadits Rasulullah dikatakan dapat
memecah-belah ummat, Padahal Rasulullah bersabda: Barang siapa yang berumur
panjang setelah aku wafat, niscaya ia akan menemui banyak perselisihan. Maka
hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah kholifah-kholifah
yang telah mendapat petunjuk lagi cerdik. Berpegang eratlah kalian dengannya,
dan gigitlah dengan geraham kalianâ. (Riwayat Ahmad 4/126, Abu Dawud,
4/200, hadits no: 4607, At Tirmizy 5/44, hadits no: 2676, Ibnu Majah 1/15,
hadits no:42, Al Hakim 1/37, hadits no: 4, dll.)
Sunnah Rasulullah
tidaklah memecah-belah ummat, namun sebaliknya mempersatukan ummat! Karena
konsep persatuan Islam bukanlah bersatunya badan, kumpul-kumpul, senyum-senyum,
sedangkan dihati mereka memiliki keyakinan berbeda-beda. Yang satu, aqidahnya
benar, yang lain suka pakai jimat, yang lain tidak mengakui sifat ALLOH, yang
lain suka shalat di kuburan, trus kumpul disatu majlis atau perkumpulan, inikah
persatuan. Demi ALLOH
bukan seperti ini. Bahkan inilah model persatuan ala Yahudi: “Permusuhan di
antara mereka (Yahudi) sendiri sangat tajam. Kamu mengira mereka itu bersatu,
tapi hati mereka terpecah-pecah. Itulah karena mereka kaum yang tidak mau
berpikir. (Al-Hasyr: 14)
Karena persatuan Islam yang benar
adalah berpegang teguhnya setiap muslim pada Qur’an dan Sunnah Nabi,
sampai-sampai Ibnu Mas’ud radhiyallaahuanhu berkata: Al Jamaah(persatuan)
itu ialah setiap yang sesuai dengan al-haqq (Qur’an dan Sunnah) walau engkau seorang
diri.
Agama ini memiliki 2 sumber hukum, Qur’an
dan hadits. Dan hampir semua bagian dari agama ini rinci-rinciannya dijelaskan
dalam hadits. Jika kita enggan mempelajari hadits bagaimana mungkin kita bisa
bergama dengan benar? Apakah kita beragama dengan bermodal pengetahuan umum
saja? Shalat asal shalat, puasa asal puasa. Dan tahukah antum berapa jumlah
hadits? Banyak, ribuan, atau mungkin jutaan. Bahkan jika seseorang meluangkan
hidupnya HANYA untuk belajar hadits tidak akan bisa mempelajari semuanya. Dan
demikianlah kehidupan orang-orang shalih terdahulu (para sahabat, tabi’in dan
yang mengikuti mereka). Mereka menghabiskan waktu mereka belajar dien, mencari
hadits ke berbagai penjuru dunia, tidak berhenti hingga ajal mereka tiba.
Maka ana
menasehatkan kepada saudaraku seiman, agar bertaqwa kepada ALLOH dan
bersemangat dalam mempelajari ilmu dien. Cukuplah kita renungkan perkataan
Sufyan Ats Tsauri , Saya tidak mengenal ilmu yang lebih utama bagi orang
yang berhasrat menundukkan wajahnya di hadapan Allah selain daripada ilmu
hadis. Orang-orang sangat memerlukan ilmu ini, sampai kepada soal-soal kecil
sekalipun, seperti makan dan minum, memerlukan petunjuk dari al-hadits.
Mempelajari ilmu hadis lebih utama daripada menjalankan salat dan puasa sunah,
kerana mempelajari ilmu ini adalah fardu kifayah, sedangkan solat sunah dan
puasa sunah hukumnya sunnah.
4.
Unsur-unsur hadits
Dalam hadits Nabi Muhammad saw. di dalamnya terdapat
beberapa unsur, yaitu, sanad, periwayat dan matannya. Ketiga unsur tersebut harus ada dalam
sebuah hadits. Adapun penjelasan tentang hal tersebut adalah sebaai berikut:
·
Sanad
secara bahasa dapat diartikan dengan sandaran atau sesuatu yang dijadikan
sandaran, sedangkan menurut istilah sebagaimana diungkap oleh Al-Badr ibn
Al-Jama’ah dan Al-Tibby, keduanya menyatakan bahwa sanad adalah pemberitaan
tentang munculnya suatu matan hadits. sedangkan ulama lain memberikan
pengertian yaitu silsilah atau rentetan para periwayat yang menukilkan hadits
dari sumbernya yang pertama. Dengan denikian dapat dikatakan sanad adalah jalan
yang menghubungkan matan hadits kepada Nabi Muhammad saw.
·
Periwayat
(rawi) hadits adalh orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam dalam
suatu kitab apa yang pernah diterimanya dari seorang gurunya. Periwayat hadits
dapat disebut juga dengan orang yang memberitakan suatu hadits atau
meriwayatkannya.
·
Unsur
ketiga hadits adalah matan. Matan menurut bahasa adalah punggung jalan, tanah
yang keras dan tnggi. Sedangkan dalam istilah hadits matan adalah sabda nabi
yang disebut setelah sanad atau penghubung sanad atau materi hadits atau dapat
dsebut dengan teks hadits.
BAB III
A. Kesimpulan
1.
Hadis riwayah adalah adalah ilmu yang menukilkan segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan,
perrbuatan, dan taqrir.
2. Hadis
Dirayah adalah ilmu dalam arti
khusus yaitu skumpulan darikaidah-kaidah
dan masalah-masalah yang didalamnya dapat diketahui keadaan riwayat dan
periwayat.
3. Perkembangan kajian ilmu hadis
a.
Tahap kelahiran.
b.
Tahap penyempurnaan.
c.
Tahap pembukuan
d.
Tahapn penyusunan
e.
Tahap pematangan dan kesempurnaan
f.
Masa kebekuan dan kejunudan
g.
Tahap kebangkitan kedua.
Daftar Pustaka
Oktoberiansyah, Drs. Al-Hadits. Yogyakarta: Pokja
Akademik, 2005
Ash-Shiddieqy, M. Hasbi. Sejarah & Pengantar Ilmu
Hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar