Minggu, 04 Januari 2015

Ulumul Hadits



BAB I
      A.  Pendahuluan
Salah satu ajaran yang terpenting setelah al-Quran adalah hadits. Hadits selain mempunyai fungsi sebagai penjelasatas al-Quran juga memiliki fungsi khusus mandiri dalam menentukan hukum jika al-berbagai  tidak menyebut atau menjelaskanya. Kepentingan umat islam atas hadits tersebut menjadikan kajian terhadap semakin meningkat, terutama dari sisi keilmuanya. Dari sisi historisnya, masa sahabat adalah masa yang cukup pentin, karena sahabatlah orang yang pertama menyaksikan Rosulullah saw berdakwah dan menyiarkan agama islam ke ummatnya. Sahabat nabi sangat selektif dalam menyampaikan suatu hadits. Lambat laun tantangan atas hadis semakin bsar seperti adanya hadis palsu dan menuntut akan lahirnya berbagai ilmu yang mendukung guna memberikan penilaian terhadap suatu hadis. Akhirnya,  usaha maksimal ulama hadis telah membuahkan berbagai keilmuan hadis yang dikemas dalam Ulumul Hadis dan berbagai ragam keilmuan yang mendukungnya.
B.     Rumusan Masalah
Untuk menuju pemahaman tentang ulumul hadits, maka dalam makalah ini akan dibahas tentang:
1.      Pengertian ulumul hadits dan istilah terkait serta sejarah pengembangannya.
2.      Cabang-cabang ulumul hadits baik yang terkait erat dengan sanad maupun matan hadits.
3.      Urgensi ulumul hadits.
4.      Unsur-unsur yang ada dalm sebuah hadits.



BAB II
A.    Pembahasan
1.      Pengertian Ulumul Hadis dan Sejarah Perkembanganya
Istilah ulumul hadis bersal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu uluim dan hadis. Kata Ulum merupakan bentuk jamak dari kata ‘ilm yaitu berarti sesuatu tentang akal. Sedangkan istilah hadis dapat bermacam arti tergantung perspektif ahli yang memberikan maknanya. Ulama hadis mendefinisikan hadis sebagai saesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW baik dari sisi segi perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat diri atau sifat pribadi.
Dengan demikian, istilah Ulumul Hadis adalah ilmu yang berkaitan dengan masalah hadis dengan berbagai aspeknya. Pengertian ini didasarkan atas banyaknya ragam dan macam keilmuan yang bersangkut paut dengan hadis. Dari sinilah, mutaqaddimin merumuskan ilmu hadis dengan ilmu pengetahuan yang memberikan cara-cara tentang persambungan hadis sampai kepada Rosulullah dari segi ihwal periwayatnya yang menyangkut ke-adil-an dan ke-dabit-an dan dari sisi bersambung atau terputusnyasanad dan sebagainya.
Secara global ruang llingkup Ulumul-Hadis menyangkut dua bagian, ilmu hadis riwayat dan ilmu hadis dirayat.
v  Ilmu hadis riwayat adalah ilmu yang menukilkan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan, perrbuatan, dan  taqrir.Tujuan pembahasan ilmu hadis riwayat untuk mempelajari hadis hadis dari sisi hubungannya dengan pribadi Nabi SAW.
v  Sedangkan ilmu hadis dirayat adalah ilmu dalam arti khusus  yaitu skumpulan darikaidah-kaidah dan masalah-masalah yang didalamnya dapat diketahui keadaan riwayat dan periwayat.
Bertolak dari definisi ilmu dirayat diatas, maka obyeknkajianbilmu hadis tersebut adalah sanad, rawi ,dan matan hadis.Adapun tujuan dari mempelajari ilmu g=hadis dirayat adalah untuk mengetahui dan menetapkan diterima atau ditolak suatu hadis. Kajian tersebut semakin penting karena di dalamnya merupakan kajian historis analisis atas segala perbuatanm fdan perkataan Nabi saw serta ketetapanya.
Secara lengkap perkembangan kajian ilmu hadis dapat dilihat dari uraian di bawah ini.
1.    Tahap kelahiran Ulumul Hadis yang terjadi pada masa sahabat sampai penghujung abad pertama hijriah. Kehati-hatian sahabat dalam meriwayatkan hadis dan penerusnya dalam mengatasi pemalsuan hadis dengan berbagai buktitertulis hadis Nabi saw
2.    Tahap penyempurnaan. Cabang-cabang keilmuan di sdalam ulum al-hadits telah berdiri sendiri. Tahap ini dimulai awal abad kedua sampai awal abad ketiga hijrah. Alzuhri disebut sebagai peletak ulum al-hadits.
3.     Tahap pembukuan. Ulum al-hadits secara terpisahkan berlangsung abad ketiga sampai pertengahan abad 4 hijrah. Masa ini merupakan masa keemasan sebab sunah dan ilmu-ilmunya sudah dibukukan
4.    Tahapn penyusunan. Taghap penyusunan kitab-kitab induk ulum al-hadits dan penyebarannya berlangsung sekitar abad ke empat sampai abad ketujuh hijriah.
5.    Ahap pematangan dan kesempurnaan. Berlanmgsung sekitar abad ketujuh sampai abad kesepuluh. Pelopornya adalah ibnu salah, keistimewaannya:
·      Komoprehensif
·      Adanya pemberian definisi
·      Penarikan kesimpuilan dan pemberian komentar terhadap berbagai pendapat.
6.    Masa kebekuan dan kejunudan. Berlangsung sekitar abad kesepuluh sampai awal abad keempatbelas hijriah. Ijtihad dalam masalah ilmu hadits dan penyusunan kitabnya nyaris berhenti total.
7.    Tahap kebangkitan kedua. (awal abad ke14 hijriah)
a)    Qawaid Al Tahdits karya jamaludddin al Qassimi
b)   Tarikh Al funun fi al-Hadits,karya abd al-Aziz al-Khuli
c)    Al-sunnah wa Makanatuha fi Tasyri’ al-islami karya Mustafa al-Siba’i
d)   Al-hadits wa al-muhaddisun karya Muhammad Abu Zahwu
e)    Al-manhaj al-hadits fi ‘Ulum alhadits karya Muhammad al-simahi.
Berdasarkan pembahasan diatas dapat dikatakan bahwa nama-nama yang disandarkan atas ilmu hadits dapat bermacam-macam.  Nama yang populer dalam pembahasan ilmu haditys yaitu ulum al-hadits dan ilmu dirayat. Disamping kedua nama tersebut dikalangan ahli hadits tedapat nama lain yang berkaitan dengan  ilmu hadits yaitu ‘ilm  Usul al-hadits, ‘Ilm Mustalah al-Hadis, ‘Ilmu Mustalah Alh al-Asar dan tahrir al-Jazari menyebutnya dengan Mustalah Ahl Asar.
Untuk mengetahui latar belakang suatu hadis di turunkan maka diperlukan ilmu asbabul wurud. Ilmu ini sangat berperan dalam memahami makna teks suatu hadis. Hadis dapat dimaknai dengan baik misalnya dengan cara konstektual atau sebaliknya dengan tekstual. Kenyataan ini akan memudahkan bagi manusia untuk menyelam dan merekonstruksi kejadian-kejadian masa lampau dan menerapkanya pada masa yang akan datang.
2.      Cabang-cabang Pokok Dari ilmu hadis
Diantara cabang-cabang besar yang tumbuh dari ilmu hadis dirayah dan riwayah:
a.      Ilmu Rijal al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari sejarah dan keadaan perawi hadits.
b.      Ilmu Jarh wa at-Ta’adil adalah ilmu yang mempelajari tentang cacat dan keadilan para perawi.
c.       Ilmu Fann al-Mubhannat adalah ilmu yang mempelajari tentang orang yang tidak disebut namanya baik dalam sanad maupun matan.
d.      Ilmu ‘ilal al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari cacat yang tersembunyi dalam hadits.
e.       Ilmu Gharib al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari kata-kata asin yang terdapat dalam sebuah hadits.
f.       Ilmu Nasikh al Mansukh adalah ilmu yang mempelajari hadits yang menghapus dan hadits yang dihapus.
g.      Ilmu Talfiq al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari tentang cara mengkompromikan dua hadits yang bertentangan.
h.      Ilmu Tashif wat-Tahrif adalah ilmu yang mempelajari perubahan yang terjadi pada kata yang ada dalam hadits yang sudah dirubah titik maupun bentuk (huruf)nya.
i.        Ilmu Asbabi Wurud al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari tentang sebab-sebab atau latar belakang yang menyebabkan munculnya sebuah hadits.
j.        Ilmu Musthalah al-Hadits adalah ilmu yang mempelajari istilah-istilah yang digunakan dalam ilmu hadits.
3.      Urgensi Ulumul Hadis
Salah satu kelebihan Islam dari agama yang lain adalah ilmu hadits. Dalam ilmu hadits otentikasi kabar sangat diperhatikan. Tidak sembarang mendengar lalu disampaikan dan disebut sebagai perkataan Rasulullah. Setiap hadits melewati proses-proses ilmiah dan kajian teliti oleh para ahli hadits sehingga bisa diambil kesimpulan hadist tersebut bisa diterima atau tidak. Maka orang-orang yang meremehkan hadits atau tidak mau menerima hadits, atau tidak peduli tentang shahih atau dhaif-nya, maka orang ini telah menghina usaha para ahli hadits yang mencurahkan hidup mereka untuk meneliti hadits.
Kenapa disebut sebagai kelebihan ummat Islam? Karena keilmiahan dalam beragama seperti ini tidak ditemukan dalam agama lain. Misalnya jika ditanyakan apa dasarnya ummat Kristen beribadah dengan bernyanyi-nyanyi digereja? Apakah Nabi Isa ‘alaihissalam mengajarkannya? Apakah bisa diteliti secara ilmiah bahwa beliau mengajarkannya? Mereka akan menjawab “tidak”. Juga bentuk-bentuk ibadah mereka yang lain. Maka perhatikan, seorang muslim yang membuat perkara baru dalam agama tidak ubahnya seperti perilaku orang-orang non-muslim yang beragama tanpa dasar.
Dan di zaman ini kita melihat waqi’ (kenyataan) yang memprihatinkan. Dimana semakin sedikit ummat muslim yang mau mempelajari hadits. Membacanya, menghafalnya, membaca kitab-kitab para ulama hadits, bahkan ummat muslim sekarang sudah alergi menuliskan hadits. Ana menemukan beberapa website yang mengaku Islami namun mereka terkesan tidak mau banyak-banyak menuliskan hadits dengan alasan nanti kurang gaul, nanti orang awam malas membaca, nanti begini dan begitu. Malah mereka mengisi websitenya, berbicara tentang agama dengan dasar perkataan orang-orang filsafat atau hasil buah pikirnya sendiri. Wal’iyyadzubillah. Sampai-sampai Imam Syafi’i menganggap tercela orang-orang yang ‘alergi’ dengan hadits. Imam Asy-Syafii berkata, Demi umurku, soal ilmu hadis ini termasuk tiang agama yang paling kukuh dan keyakinan yang paling teguh. Tidak digemari untuk menyiarkannya selain oleh orang-orang yang jujur lagi takwa, dan tidak dibenci untuk menyiarkannya selain oleh orang-orang munafik lagi celaka. (LihatIkhtisar Mushthalahul Hadits)
Sudah dikabarkan oleh Rasulullah akan ada orang-orang yang berbicara tentang agamanya tanpa ilmu (Qur’an dan Sunnah): Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dengan mencabutnya dari setiap hamba namun Allah mencabutnya dengan mematikan orang-orang alim. Sehingga di saat Allah tidak menyisakan seorangpun dari mereka, manusia mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin mereka. Mereka ditanya merekapun berfatwa tanpa dasar ilmu sehingga sesat dan menyesatkan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dan bila kita lihat waqi’ yang lain, sebagian besar penyimpangan-penyimpangan dalam agama dikarenakan mereka tidak mau mempelajari hadits atau tidak mau menerima hadits. Misalnya hadits tentang bid’ah, banyak diantara kaum muslimin, juru da’wah, pondok-pondok pesantren tidak mau mengajarkan hadits ini. Padahal hadist ini sangat masyhur (terkenal) dikalangan para ulama dan menghasilkan banyak kaidah-kaidah fiqhiyyah ushuliyyah (kaidah-kaidah dasar fiqih). Namun mereka tidak mau berlapang dada menerimanya dan tidak mau mengajarkannya dengan berbagai alasan, misalnya mereka beralasan bila hadits ini diajarkan akan memecah-belah ummat. Subhanallah! Hadits Rasulullah dikatakan dapat memecah-belah ummat, Padahal Rasulullah bersabda: Barang siapa yang berumur panjang setelah aku wafat, niscaya ia akan menemui banyak perselisihan. Maka hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah kholifah-kholifah yang telah mendapat petunjuk lagi cerdik. Berpegang eratlah kalian dengannya, dan gigitlah dengan geraham kalianâ. (Riwayat Ahmad 4/126, Abu Dawud, 4/200, hadits no: 4607, At Tirmizy 5/44, hadits no: 2676, Ibnu Majah 1/15, hadits no:42, Al Hakim 1/37, hadits no: 4, dll.)
Sunnah Rasulullah tidaklah memecah-belah ummat, namun sebaliknya mempersatukan ummat! Karena konsep persatuan Islam bukanlah bersatunya badan, kumpul-kumpul, senyum-senyum, sedangkan dihati mereka memiliki keyakinan berbeda-beda. Yang satu, aqidahnya benar, yang lain suka pakai jimat, yang lain tidak mengakui sifat ALLOH, yang lain suka shalat di kuburan, trus kumpul disatu majlis atau perkumpulan, inikah persatuan. Demi ALLOH bukan seperti ini. Bahkan inilah model persatuan ala Yahudi: “Permusuhan di antara mereka (Yahudi) sendiri sangat tajam. Kamu mengira mereka itu bersatu, tapi hati mereka terpecah-pecah. Itulah karena mereka kaum yang tidak mau berpikir. (Al-Hasyr: 14)
Karena persatuan Islam yang benar adalah berpegang teguhnya setiap muslim pada Qur’an dan Sunnah Nabi, sampai-sampai Ibnu Mas’ud radhiyallaahuanhu berkata: Al Jamaah(persatuan) itu ialah setiap yang sesuai dengan al-haqq (Qur’an dan Sunnah) walau engkau seorang diri.
Agama ini memiliki 2 sumber hukum, Qur’an dan hadits. Dan hampir semua bagian dari agama ini rinci-rinciannya dijelaskan dalam hadits. Jika kita enggan mempelajari hadits bagaimana mungkin kita bisa bergama dengan benar? Apakah kita beragama dengan bermodal pengetahuan umum saja? Shalat asal shalat, puasa asal puasa. Dan tahukah antum berapa jumlah hadits? Banyak, ribuan, atau mungkin jutaan. Bahkan jika seseorang meluangkan hidupnya HANYA untuk belajar hadits tidak akan bisa mempelajari semuanya. Dan demikianlah kehidupan orang-orang shalih terdahulu (para sahabat, tabi’in dan yang mengikuti mereka). Mereka menghabiskan waktu mereka belajar dien, mencari hadits ke berbagai penjuru dunia, tidak berhenti hingga ajal mereka tiba.
Maka ana menasehatkan kepada saudaraku seiman, agar bertaqwa kepada ALLOH dan bersemangat dalam mempelajari ilmu dien. Cukuplah kita renungkan perkataan Sufyan Ats Tsauri , Saya tidak mengenal ilmu yang lebih utama bagi orang yang berhasrat menundukkan wajahnya di hadapan Allah selain daripada ilmu hadis. Orang-orang sangat memerlukan ilmu ini, sampai kepada soal-soal kecil sekalipun, seperti makan dan minum, memerlukan petunjuk dari al-hadits. Mempelajari ilmu hadis lebih utama daripada menjalankan salat dan puasa sunah, kerana mempelajari ilmu ini adalah fardu kifayah, sedangkan solat sunah dan puasa sunah hukumnya sunnah.
4.      Unsur-unsur hadits
Dalam hadits Nabi Muhammad saw. di dalamnya terdapat beberapa unsur, yaitu, sanad, periwayat dan matannya. Ketiga unsur tersebut harus ada dalam sebuah hadits. Adapun penjelasan tentang hal tersebut adalah sebaai berikut:
·         Sanad secara bahasa dapat diartikan dengan sandaran atau sesuatu yang dijadikan sandaran, sedangkan menurut istilah sebagaimana diungkap oleh Al-Badr ibn Al-Jama’ah dan Al-Tibby, keduanya menyatakan bahwa sanad adalah pemberitaan tentang munculnya suatu matan hadits. sedangkan ulama lain memberikan pengertian yaitu silsilah atau rentetan para periwayat yang menukilkan hadits dari sumbernya yang pertama. Dengan denikian dapat dikatakan sanad adalah jalan yang menghubungkan matan hadits kepada Nabi Muhammad saw.
·         Periwayat (rawi) hadits adalh orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam dalam suatu kitab apa yang pernah diterimanya dari seorang gurunya. Periwayat hadits dapat disebut juga dengan orang yang memberitakan suatu hadits atau meriwayatkannya.
·         Unsur ketiga hadits adalah matan. Matan menurut bahasa adalah punggung jalan, tanah yang keras dan tnggi. Sedangkan dalam istilah hadits matan adalah sabda nabi yang disebut setelah sanad atau penghubung sanad atau materi hadits atau dapat dsebut dengan teks hadits.








BAB III

A.    Kesimpulan
1.      Hadis riwayah adalah adalah ilmu yang menukilkan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan, perrbuatan, dan  taqrir.
2.      Hadis Dirayah adalah  ilmu dalam arti khusus  yaitu skumpulan darikaidah-kaidah dan masalah-masalah yang didalamnya dapat diketahui keadaan riwayat dan periwayat.
3.      Perkembangan kajian ilmu hadis
a.       Tahap kelahiran.
b.      Tahap penyempurnaan.
c.       Tahap pembukuan
d.      Tahapn penyusunan
e.       Tahap pematangan dan kesempurnaan
f.       Masa kebekuan dan kejunudan
g.      Tahap kebangkitan kedua.





                                                                                                                                                                             






Daftar Pustaka
Oktoberiansyah, Drs. Al-Hadits. Yogyakarta: Pokja Akademik, 2005
Ash-Shiddieqy, M. Hasbi. Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar